Buku ini hadir guna menegaskan pentingnya wakaf sebagai salah satu ujung tombak filantropi Islam kepada masyarakat luas. Abu Zahra, dalam Muhadlarah fi al-Awaqaf, menuturkan bahwa filantropi khusunya waqaf dapat membawa waca kedermawanan Islam ke dalam sebuah perbincangan yang luas, tak hanya dari segi sosial, tetapi juga ekonomi, kebijakan publik, bahkan merambah ke politik pemerintah.