Hukum Pidana Islam (Fiqh Jinayah) adalah segala ketentuan hukum mengenai tindak pidana atau perbuatan kriminal yang dilakukan oleh orang-orang mukallaf (orang yang dapat dibebani kewajiban), sebaga…
Bagi MK, setiap anak yang dilahirkan sekalipun dalam kategori anak luar kawin tetap dianggap memiliki hubungan keperdataan dengan ayah biologisnya selama dapat dibuktikan baik berdasarkan perkemban…
KUH Perdata terdiri dari 4 buku, yaitu Buku I tentang orang, Buku II tentang Benda, Buku III tentang Perikatan, dan Buku IV tentang Bukti dan Daluarsa. Buku I dan Buku II merupakan materi dari Huku…
Berbicara kejahatan tidak akan terlepas dari tiga persoalan, yaitu perbuatan jahat, penjahat dan korban kejahatan itu sendiri. Namun dalam beberapa wacana, masalah korban kejahatan paling sedikit y…
Perkembangan pesat ilmu pengetahuan dan teknologi pada bagian kedua abad XX yang disertai dengan menjamurnya negara-negara baru sebagai akibat dekolonisasi telah menyebabkan saling kebergantungan n…
Semakin signifikannya supremasi sipil dalam kehidupan berbangsa dan bernegara menimbulkan konsekuensi logis ditegakkannya supremasi hukum. Ironisnya, masih banyak pihak yang tidak mampu menyikapiny…