Text
Hukum pidana Islam
Hukum Pidana Islam (Fiqh Jinayah) adalah segala ketentuan hukum mengenai tindak pidana atau perbuatan kriminal yang dilakukan oleh orang-orang mukallaf (orang yang dapat dibebani kewajiban), sebagai hasil dari pemahaman atas dalil-dalil hukum yang terperinci dari Alquran dan hadis. Tindakan kriminal, yakni tindakan kejahatan yang mengganaggu ketentraman umum dan tindakan melawan peraturan perundang-undangan yang bersumber dari Alquran dan hadis. Buku ini memberikan pengetahuan yang luas mengenai hukum pidana Islam, studi perbandingan antara hukum pidana Islam dengan hukum pidana umum, dan konsep hukum pidana Islam mengenai perlindungan masyarakat dalam situasi damai dan konflik bersenjata
07310884 | 297.33 ZAI h | Perpustakaan Pusat UIN | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Repair |
07310885 | 297.33 ZAI h | Perpustakaan Pusat UIN | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Repair |
07310882 | 297.33 ZAI h | Perpustakaan Pusat UIN | Tersedia |
07310883 | 297.33 ZAI h | Perpustakaan Pusat UIN | Sedang Dipinjam (Jatuh tempo pada2011-01-07) |
243003163 | U 297.33 ZAI h | Perpustakaan Pasca Sarjana | Tersedia |
243003319 | U 297.33 ALI h | Perpustakaan Pasca Sarjana | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain