Penyalahgunaan keadilan (misbruik van omstandindigheden) : sebagai alasan (baru) untuk pembatalan perjanjian (berbagai perkembangan hukum di Belanda dan Indonesia) | Pusat Perpustakaan
Penyalahgunaan keadilan (misbruik van omstandindigheden) : sebagai alasan (baru) untuk pembatalan perjanjian (berbagai perkembangan hukum di Belanda dan Indonesia)