Hukum Pidana Islam (Fiqh Jinayah) adalah segala ketentuan hukum mengenai tindak pidana atau perbuatan kriminal yang dilakukan oleh orang-orang mukallaf (orang yang dapat dibebani kewajiban), sebagai hasil dari pemahaman atas dalil-dalil hukum yang terperinci dari Alquran dan hadis. Tindakan kriminal, yakni tindakan kejahatan yang mengganaggu ketentraman umum dan tindakan melawan peraturan perun…
Dalam kepustakaan Islam telah dikenal istilah fikih politik (fiqh siyasah) yang mendasari pandangan bahwa syariat Islam, di samping mengatur tentang ketuhanan, hubungan antara manusia dengan Tuhannya, dan akhlak, juga mencakup hubungan antara individu dengan negara dan pemerintah.Buku ini mengungkap dan menjelaskan prinsip-prinsip konstitusional dalam Islam, yang menyangkut hak-hak rakyat yang …