Dalam kepustakaan Islam telah dikenal istilah fikih politik (fiqh siyasah) yang mendasari pandangan bahwa syariat Islam, di samping mengatur tentang ketuhanan, hubungan antara manusia dengan Tuhannya, dan akhlak, juga mencakup hubungan antara individu dengan negara dan pemerintah.Buku ini mengungkap dan menjelaskan prinsip-prinsip konstitusional dalam Islam, yang menyangkut hak-hak rakyat yang …
Nilai penting buku ini terletak pada pembongkarannya atas konsep mukmin dan kafir. Bagi penulis buku ini, seorang mukmin bukanlah sekadar orang yang eprcaya pada Tuhan, melainkan juga ia mau berjuang menegakkan keadilan dan melawan segala bentuk kezaliman dan penindasan. Jika tidak, ia masih digolongkan sebagai orang kafir, meskipun ia percaya pada Tuhan.