Buku ini mencakup perencanaan kapasitas waduk yang diperlukan dalam memasok air baku untuk air minum, irigasi dan lainnya; penyusunan Pola Operasi Waduk dan Rencana Tahunan Operasi Waduk berdasarkan peraturan yang berlaku; serta optimasi pembangkitan energi listrik tenaga air. Pembahasan teori pada buku ini disertai dengan contoh soal dan perhitungan solusinya.
Buku ini memuat antara lain mengenai kekuasaan kehakiman dan kebijakan penuntutan, penegakan hukum represif positivis, penyelesaian sengketa pidana berbasis keadilan restoratif, penerapan prinsip keadilan restoratif dan kebijakan penyelesaian perkara berbasis keadilan transformatif.