Ketika bahtera rumah tangga bermasalah, tentunya kehidupan suami-istri menjadi tidak harmonis. Mengapa? Karena banyak pasangan suami-istri yang tidak memahami hak dan kewajiban mereka masing-masing. Hal itu mengakibatkan munculnya kesalahan-kesalahan yang fatal dalam keluarga. Padahal, Islam telah membahas masalah-masalah pernikahan dan juga menerangkannya secara khusus dalam Al-Qur' anul-Karim.
Fiqh Mawarits adalah salah satu cabang ilmu fiqh yang membahas peralihan harta dari orang yang meninggal dunia kepada ahli warisnya. Ilmu waris seringkali dianggap sebagai ilmu yang sulit dipelajari. Buku ini hadir sebagai upaya untuk menyajikan ilmu waris Islam level dasar secara sederhana dan mudah. Secara keseluruhan, buku ini terdiri dari 17 bab. Bab pertama membahas tentang urgensi, penger…