Tujuan dari buku ini adalah menyuguhkan gagasan sederhana tentang berbagai persoalan agama yang diperselisihkan antara ulama syi'ah dengan jumhur ulama muslimin, dengan bersandar kepada sejumlah literatur klasik maupun modern yang menjadi pegangan bagi kedua belah pihak
Teori hukum murni berupaya menghindrai pencampuradukkan dengan berbagai disiplin ilmu yang berlainan metodologi dan membatasi pengertian hukum dalam posisinya yang eksklusif. Bukan lantaran teori ini mengabaikan atau memungkiri kaitannya dengan bidang-bidang yang lain, melainkan karena ia hendak meniadakan batas-batas yang ditetapkan pada ilmu hukum berdasarkan pokok bahsannya. Teori hukum m…