Pusat Perpustakaan

  • Beranda
  • Area Anggota
  • Login Pusatakawan
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Prinsip dasar ekonomi Islam: perspektif maqashid al-syariah
Penanda Bagikan

Text

Prinsip dasar ekonomi Islam: perspektif maqashid al-syariah

Fauzia, Ika Yunia - Nama Orang; Riyadi, Abdul kadir - Nama Orang;

Pada dasarnya maqashid al-syariah merupakan dasar ekonomi Islam yang berasal dari Allah SWT yang bertujuan memberikan kemaslahatan kepada manusia, berupa kebutuhan daruriyah, hajiyah , dan tahsiniyah supaya manusia dapat hidup dalam kebaikan dan menjadi hamba-Nya yang baik. Produksi barang kebutuhan dasar secara khusus dipandang sebagai kewajiban sosial ( fard al-kifayah ) sehingga dapat mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui keadilan pendistribusian.

Prinsip dasar ekonomi Islam dalam perspektif maqashid al-syariah ini tidak hanya populer di kalangan akademisi, tapi juga populer di kalangan praktisi ekonomi Islam. Prinsip dasar ekonomi Islam ini tidak saja menjadi tujuan dan esensi ekonomi Islam, tetapi juga sebagai dasar bangunan ekonomi Islam.

Semakin populernya prinsip ekonomi Islam dalam kegiatan bisnis di Indonesia saat ini, maka dibutuhkan aturan hukum (Islam) yang lugas dan prinsipil bagi masyarakat. Buku ini menyajikan dan membahas kaidah penting seputar prinsip dasar ekonomi Islam dalam perspektif maqashid al-syariah , dengan harapan bisa menginspirasi para akademisi, praktisi bisnis dan keuangan, mahasiswa studi ekonomi dan hukum Islam, serta bagi masyarakat pada umumnya.

Poin penting dari buku ini, antara lain:
~ Ekonomi Islam dan Maqashid al-Syariah.
~ Konsep Maqashid al-Syariah dan al-Mashlahah dalam ekonomi Islam.
~ Evaluasi teori Maqashid al-Syariah di masa klasik.
~ Perkembangan teori Maqashid al-Syariah di masa modern.
~ Prinsip dasar ekonomi Islam perspektif Maqashid al-Syariah .
~ Prinsip dasar produksi, distribusi, konsumsi, mekanisme pasar, dasar transaksi, dan sumber daya insani dalam ekonomi Islam.


Ketersediaan
#
Perpustakaan Pusat 330.017 FAU p
152000695
Tersedia
#
Perpustakaan Pusat 330.017 FAU p
152000696
Tersedia
#
Perpustakaan Pusat 330.017 FAU p
152000697
Tersedia
#
Perpustakaan Pusat 330.017 FAU p
153002570
Tersedia
#
Perpustakaan Pusat 330.017 FAU p
153002571
Sedang Dipinjam (Jatuh tempo pada 2018-09-04)
#
Perpustakaan Pusat 330.017 FAU p
153002572
Tersedia
#
Perpustakaan Pusat U 330.017 FAU p
233000229
Tersedia
#
Perpustakaan Pusat U 330.017 FAU p
233000230
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
U 330.017 FAU p
Penerbit
Jakarta : Kencana., 2014
Deskripsi Fisik
xvi, 308 hal.: ilus,. tab.; 21 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
9786027985582
Klasifikasi
330.017
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Prinsip ekonomi Islam
Maqashid al-syariah
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
URl Source
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Pusat Perpustakaan
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?