Text
Sedekah produktif dan ekonomi pesantren
Dari Abdullah bin Umar radhiallahu’anhu berkata:
Umar bin Khattab radhiallahu’anhu memperoleh sebidang tanah di khaibar, kemudian Umar radhiallahu’anhu menghadap Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam untuk meminta petunjuk mengenai pemanfaatan tanah tersebut.
Umar berkata “Wahai Rasulullah shalallahu’alaihi wasallam, saya mendapat sebidang tanah khaibar, saya belum pernah mendapatkan harta sebaik itu, maka apakah yang engkau perintahkan kepadaku?”
Rasulullah shalallahu’alaihi wasallam, bersabda: bila engkau suka, maka tahan (pokoknya) tanah itu, dan engkau sedekahkan (hasilnya), tidak dijual, tidak dihibahkan dan tidak diwariskan.”
Abdullah bin Umar berkata: ”Umar menyedekahkan hasilnya (hasil pengelolaan tanah) kepada orang-orang fakir, kaum kerabat, hamba sahaya, sabilillah, ibnu sabil dan tamu. Dan tidak dilarang bagi yang mengelola (nadzir) wakaf makan dari hasilnya dengan cara yang baik (sepantasnya) atau memberi makan orang lain dengan tidak bermaksud menumpuk harta.”
(HR. Muslim)
222000461 | 297.3849 SAN s | Perpustakaan Pusat UIN | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain