Text
Ushul fiqh: dalil-dalil, sumber-sumber, dan komponen-komponen hukum Islam
Dalam buku ini dibahas secara komprehensif pendapat-pendapat, gagasan-gagasan, dan konsep-konsep metodologi istinbath hukum islam (Ushul Fiqh) yang dirumuskan oleh para ulama -- mulai ulama ushul fiqh klasik hingga pemikir Islam kontemporer. Bagi pemerhati dan pengakji hukum Islam di zaman now mempelajari dan mendalami ushul fiqh merupakan syarat mutlak sebab problem hukum Islam yang terjadi dan dihadapi umat Islam sekarang sedikit berbeda dan bahkan sama sekali tidak ada padanannya dengan hukum suatu kasus yang telah dirumuskan oleh ulama fiqh klasik. Sekalipun, ada titik persamaannya dengan kasus terdahulu, konteks sosial, budaya, politik, ekonomi, dan mashlahah yang mengitarinya tentu tidaklah sama.
233000031 | U 297.302 YAQ u | Perpustakaan Pusat UIN | Sedang Dipinjam (Jatuh tempo pada2024-11-25) |
233000032 | U 297.302 YAQ u | Perpustakaan Pusat UIN | Sedang Dipinjam (Jatuh tempo pada2024-11-29) |
Tidak tersedia versi lain