Pusat Perpustakaan

  • Beranda
  • Area Anggota
  • Login Pusatakawan
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Kekuasaan presiden Republik Indonesia dalam periode berlakunya UUD 1945
Penanda Bagikan

Text

Kekuasaan presiden Republik Indonesia dalam periode berlakunya UUD 1945

Suharto, Susilo - Nama Orang;

Undang-Undang Dasar 1945 ialah UUD Negara Kesatuan RI yang ditetapkan pada tanggal 18 Agustus 1945. Presiden menjalankan kekuasaan-kekuasaan MPR, DPR, dan DPA sebelum ketiga lembaga kenegaraan tersebut terbentuk. Presiden juga menjalankan fungsi Kepala Pemerintahan dan Kepala Negara. Dengan demikian kekuasaan Presiden dangat besar, sehingga tidak mengherankan apabila pandangan internasional menganggap bahwa negara Indonesia bukan negara demokrasi.

Maklumat Presiden No. X tanggal 16 Oktober 1945 memberi kewenangan legislasi dan menetapkan GBHN kepada KNIP. Kemudian Maklumat Pemerintah tanggal 14 Nopember 1945 berisi tentang pembentukan Kabinet Parlementer. Dengan kedua maklumat tersebut, terjadilah perubahan sistem pemerintah dari sistempresidensiil menjadi sistem parlementer, tanpa mengubah teks UUD. Sejak saat itu, Indonedia memasuki ambang pintu pemerintahan demokrasi. Kekuasaan Presiden menjadi surut. karena selama masa berlakunya sistem parlementer, Presiden hanya menjalankan fungsi Kepala Negara.

Dekrit Presiden tanggal 5 Juli 1959 berisi tiga perubahan penting, yaitu: kembali ke UUD 1945, kembali ke sistem pemerintahan presidensiil dan wewenang Presiden kembali sangat besar. Dengan wewenang tersebut, Presiden membubarkan Konstituantte hasil pemilu 1955, membubarkan DPR hasil pemilu 1955 dan menggantiknya dengan DPR Gotong Royong, memberikan status Menteri kepada Ketua Mahkamah agung, Pimpinan MPRS, dan kepada pejabat Negara lainnya. Tindakan Presiden ini merupakan praktek ketatanegaraan yang menyimpang dari ketentuan UUD 1945.


Ketersediaan
#
Perpustakaan Pascasarjana U 342.06 SUH k
253000759
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
U 342.06 SUH k
Penerbit
Yogyakarta : Graha Ilmu., 2006
Deskripsi Fisik
xi, 274 hal.; 23 cm.
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
9787977561291
Klasifikasi
342.06
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Sosial Dan Politik
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
URl Source
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Pusat Perpustakaan
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?