Text
Bersufi Melalui Musik : Sebuah Pembelaan Musik Sufi oleh Ahmad al-Ghazali
Bagi sufi, musik (al-sama') merupakan alat stimulus ilahiah yang dapat meningkatkan kecintaan mereka kepada Allah. Melalui kecintaan yang kuat, seorang sufi akan sampai pada derajat wajd (ekstasi), yakni suatu perasaan yang ditimbulkan oleh rasa cinta yang sungguh-sungguh kepada sang Khalik dan kerinduan untuk selalu bertemu dengan-Nya.
Buku yang berjudul Bersufi melalui Musik ini merupakan hasil dari karya ilmiah (disertasi) Dr. Abdul Muhaya, M.A. yang berusaha memberikan kejelasan argumentasi tentang kehalalal dalam mendengarkan musik berikut dampak spiritualitasnya bagi pendengar. Dengan mengangkat karya Ahmad Al-Ghazali (seorang sufi besar adik kandung Hujjat al Islam, Imam al-Ghazali) yang berjudul Bawariq al-'ilma' Fi al-Rad 'Ala Man Yuharrim al-Sama' bi al-Ijma' (Kilauan Cahaya yang Sangat Terang dalam Menolak Orang-Orang yang Mengharamkan Musik Melalui Ijma'), penulis buku ini berkesimpulan bahwa pelarangan dalam mendengarkan instrumen musik oleh syara' bukanlah terletak pada esensi suara alat-alat itu (li dzatih), melainkan pada efek negatif yang biasa ditimbulkannya (min qibal al-ittiba').
Dengan membaca buku ini, setidaknya dapat diambil beberapa poin penting, antara lain bahwa mendengarkan musik (al-sama') tidaklah selalui berkonotasi negatif, kalau kita sebagai (subjek) pendengarnya dapat mentransfer musik (al-sama') sebagai media untuk meningkatkan spiritualitas kepadaNya, sebagaimana pernah dilakukan oleh para sufi tempo dulu.
Tidak tersedia versi lain