Sebagai ajaran yang paripurna islam telah memberikan aturan yang jelas mengenai pernikahan. Karena pernikahan merupakan ritual penting yang tidak hanya menyangkut masalah fiqih. Pernikahan ternyata juga menyangkut sosial budaya dan politik yang lebih kompleks. Seorang muslim harus memandang perkawinan dari perspektif yang komprehensif. Apalagi jika menyangkut perkawinan dan nonmuslim Sumber: G…
Buku dibuka dengan penekanan bahwa setiap muslim-muslimat diwajibkan untuk mengikuti pola hidup yang integral dengan nilai-nilai Islam dan selaras dengan al-Qur'an dan sunnah. Dalam buku ini, diuraikan dan dibahas masalah perkawinan serta lika-liku seperti perceraian, talak, rujuk, pemberian nafkah, hak atas anak dan hal perkawinan lainnya mengikuti hukum syari'at.