Islam memiliki aspek fungsi kebudayaan yang bersifat universal (universal cultural), akibatnya Islam dalam suatu masyarakat berbeda dengan masyarakat lainnya. Tanpa memiliki fungsi universal, Islam akan ditinggalkan oleh umatnya, merasa asing, dan sulit bertahan (survive). Hal ini sesuai dengan teori fungsional yang menyatakan bahwa segala sesuatu yang tidak berfungsi akan sirna dengan sendirin…
Penulisan buku ini dilatarbelakangi oleh keprihatinan penulis terhadap ketersingkiran pasar tradisional yang sebagian besar adalah pelaku usaha kecil dan menengah. Kata “keadilan” yang merupakan cita-cita hukum tidak terjadi pada pasar ritel di Indonesia di mana pemilik modal yang menguasai pasar ritel. Tujuan hukum Islam (mâqashid al-syâriah) yang menghendaki terciptanya keadilan (al-…