Perkembangan dunia kedokteran modern yang begitu pesat adalah tantangan tersendiri baga para ulama masa kini guna melahirkan produk hukum fiqih baru diranah fiqih Islam secara keseluruhan. Pembahasan pada buku ini mengenai kesehatan wanita yang dianalisis secara media serta ditetapkan status hukum melalui fatwa-fatwa fiqih kontemporer. Penulis merupakan seorang dokter sekaligus penuntut ilmu sy…
Al-Hafizh Ibnu Hajar mulai menulis kitab ini pada tahun 1416 M, lalu berhenti. Ia baru menuntaskannya pada tahun 1430 M setelah muncul bidah di masyarakat berupa seru keluar rumah untuk berkumpul dan berdoa layaknya shalat istisqa. Bagi Ibnu Hajar, orang yang berdiam di rumah selama wabah, sembari bersabar dan mengharap ridha Allah, ia akan memperoleh pahala seperti orang mati syahid meski diri…