Buku ini didasarkan pada tiga permasalahan yang diangkat yaitu karakteristik penyelesaian sengketa pajak melalui mediasi, prinsip hukum yang dapat digunakan dalam konstruksi pengaturan norma mediasi di dalam UU KUP sebagai bentuk alternatif penyelesaian sengketa pajak di Indonesia.
Pajak merupakan gejala sosial dan tidak dapat dilepaskan dari menjalankan kehidupan bernegara dan bermasyarakat. Tidak dapat dipungkiri, pajak merupakan komponen penting dalam menjalankan pemerintahan di Indonesia dan hampir seluruh negara di dunia. Sesuai falsafah undang-undang perpajakan, membayar pajak bukan hanya sebagai bentuk melaksanakan kewajiban bagi warga negara, namun juga merupakan …