Menurut Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan, di dalam Pasal 1 angka 1 mengatakan, bahwa "Perbankan adalah segala sesuatu yang menjangkau tentang bank, mencakup kelembagaan, kegiatan usaha, serta cara dan proses dalam melaksanakan kegiatan usahanya". Sedangkan, Pasal 1 Angka 2 berbunyi: "Bank adalah badan usaha yang menghimpun…
pembahasan materi meliputi : - risiko bank dan kebutuhan *perbankan, risiko perbankan dan regulasi perbankan *evolusi kesepakatan basel dan pengembangan pengawasan perbankan berdasarkan risiko *kerangka regulasi perbankan oleh bank indonesia - regulasi tiga pilar basel dalam manajemen risiko *pilar 1-risiko kredit *pilar 1-risiko pasar *pilar 1-risiko operasional *pilar 2-tinjauan peng…
Melalui buku ini penulis mencoba untuk merangkai keterkaitan antara manajemen risiko perbankan dengan serangkaian yang mengaturnya. Cakupan buku meliputi pemaparan tentang segala regulasi yang mengaturnya. Cakupan buku meliputi pemaparan tentang segala regulasi yang dibuat melalui kesepakatan Basel yang berlaku secara internasional, maupun regulasi yang telah diadaptasi oleh Bank Indonesia seba…
Penerapan perbankan syariah di Indonesia tidak terlepas dari kontradiktif yang menimbulkan sebuah dealektika, baik itu dari para akademisi dan masyarakat terhadap prinsip-prinsip syariah. Praktik perbankan syariah harus memiliki beberapa aspek, antara lain aspek moral, aspek sosial, dan aspek dimensi religiusitas, yang dari kesemua aspek tersebut memiliki tujuan akhir berupa kesejahteraan. Sela…