Buku ini adalah edisi kedua. Meskipun begitu, ide-ide yang ditawarkan pada cetakan sebelumnya masih tetap dipertahankan. Namun, ada beberapa pembahasan yang penulis tambahkan, yaitu berkaitan dengan perkembangan kajian filsafat hukum Islam dan Maqashid Syariah kontemporer.
Sejarah pernah mencatat bahwa banyak karya tulis yang beredar mengulas tentang tokoh cendekiawan Islam tradisional sebagai tokoh liberal. Padahal hakikat dari liberalisme tidak seperti apa yang mereka tulis, bahkan jauh dari prinsip dasar maupun indikator yang ada. Liberalisme berbeda dengan inklusivisme walaupun banyak memiliki persamaan, namun makna dasarnya berbeda. Tetapi, karena adanya per…