Buku ini ditulis oleh Ain Qudhat al-Hamadhani yang dihukum mati karena dianggap melakukan bid'ah. Buku ini sendiri dijadikan sebagai pembelaan terhadap pandangan bid'ah tersebut dan menganggap bawa pandangannya tak berbeda dengan pandangan al-Ghazali sang hujjatul Islam serta setara selaras dengan ajaran ibnu Sina