Buku ini meupakan kelanjutan buku penulis sebelumnya yakni 'Ushul Fiqh Ekonomi dan Keuangan Kontemporer'. Buku sebelumnya hanya mengupas kajian peran maqasid (tujuan syariat) dalam merumuskan inova…
Kehadiran buku epistemologi hukum islam dengan pembacaan kontemporer ini diharapkan mampu menjadi standing conceptual tentang bagaimana hukum Islam berperan dan merespons kondisi kekinian secara tr…
Sedangkan hukum Islam datang ke Indonesia diperkirakan masuk pada abad ke-1 Hijriah, tetapi ada juga yang mengatakan masuk pada abad ke-7 Hijriyah, dan kemudian diikuti dan dilaksanakan oleh para p…
Kajian filsafat hukum ekonomi syariah merupakan cabang dari studi filsafat hukum Islam secara umum. Sebab itu, jika kajian filsafat hukum Islam masih bersifat umum yang memuat seluruh topik kajian …