Islam memiliki aspek fungsi kebudayaan yang bersifat universal (universal cultural), akibatnya Islam dalam suatu masyarakat berbeda dengan masyarakat lainnya. Tanpa memiliki fungsi universal, Islam akan ditinggalkan oleh umatnya, merasa asing, dan sulit bertahan (survive). Hal ini sesuai dengan teori fungsional yang menyatakan bahwa segala sesuatu yang tidak berfungsi akan sirna dengan sendirin…
Buku ini hadir guna menegaskan pentingnya wakaf sebagai salah satu ujung tombak filantropi Islam kepada masyarakat luas. Abu Zahra, dalam Muhadlarah fi al-Awaqaf, menuturkan bahwa filantropi khusunya waqaf dapat membawa waca kedermawanan Islam ke dalam sebuah perbincangan yang luas, tak hanya dari segi sosial, tetapi juga ekonomi, kebijakan publik, bahkan merambah ke politik pemerintah.
Memahami Islam tidak cukup hanya menggunakan dua sumber utama, Al-Qur'an dan hadis, tetapi perlu juga sumber-sumber lain. Dalam studi ilmu-ilmu syariat, ushul figh dikategorikan sebagai metodologi memahami keduanya untuk memproduksi hukum secara argumentatif. Banyak akademisi yang menghafal dan mempelajari satu demi satu masalah. Namun, jika ia keluar dari masalah itu, maka ia seperti tidak m…
Telah menjadi konsensus ulama, hadis sebagai sumber Islam kedua setelah al-Qur'an yang wajib dijadikan pedoman bagi umat Islam dalam segala aspek kehidupan. Hadis adalah segala perkataan, perbuatan dan ketetapan dan persetujuan dari Nabi SAW yang dijadikan ketetapan dalam agama Islam. Tanpa hadis, universalitas al-Qur'an sulit dimplementasi dalam dunia realitas. dalam hal ini hadis sebagai petu…