Hukum adat terbentuk dari hukum yang tidak tertulis, namun keberadaannya merupakan hukum yang hidup, tumbuh, dan berkembang dalam kehidupan masyarakat, serta sebagai hukum yang berlaku, ditaati, dan dihormati oleh masyarakatnya. Karenanya, di dalam buku yang berjudul Hukum Adat Indonesia: Suatu Kajian Kepustakaan dan Perkembangannya diuraikan tentang konsep-konsep hukum adat, corak dan siste…