Bibliografi: hlm. 261-264\r\nIndeks: hlm. 265-271
Bibliografi: hlm. 171-174\\r\\n\\r\\nMempelajari filsafat pendidikan Islam berarti memasuki pemikiran yang mendasar, sitematis, logis, dan menyeluruh tentang konsep pendidikan Islam yang bersumber kepada ajaran Islam.
Gerakan pembaruan hukum Islam dapat dibagi menjadi dua kelompok: Pertama, sekelompok orang (legal theorist) yang berpendapat bahwa untuk membenahi ketertinggalan hukum Islam dan untuk menyesuaikan dengan keadaan aktual harus membuka pintu ijtihad secara bebas tanpa terikat dengan aturan yang telah dikenal di kalangan para mujtahid tradisional. Kelompok ini menghendaki perubahan total, dan tidak…
Bibliografi: hlm. 149-155
Bibliografi: hlm. 361-390\\r\\nIndeks: hlm. 391-398\\r\\n\\r\\nFilsafat pendidikan Islam sebagai sebuah disiplin ilmu, merupakan salah satu wilayah studi Islam yang masih debatable. Oleh karena itu, wacana-wacana baru, baik dalam kancah nasional maupun internasional, selalu dimunculkan para pakar yang memandang perlu dilakukannya redekonstruksi terhadap struktur fundamental keilmuan Filsafat Pe…