Buku dibuka dengan penekanan bahwa setiap muslim-muslimat diwajibkan untuk mengikuti pola hidup yang integral dengan nilai-nilai Islam dan selaras dengan al-Qur'an dan sunnah. Dalam buku ini, diuraikan dan dibahas masalah perkawinan serta lika-liku seperti perceraian, talak, rujuk, pemberian nafkah, hak atas anak dan hal perkawinan lainnya mengikuti hukum syari'at.
Kodrat laki-laki dan perempuan itu berbeda sebagai sebuah sunnatullah yang tidak bisa ditukar. Perbedaan kodrat antara laki-laki dan perempuan tampak pada diciptakannya laki-laki berjakun, perempuan berpayudara, mengandung, melahirkan dan menyusui merupakan perbedaan seks. Hal tersebut sangat berbeda pemahamannya dengan gender, karena gender adalah pembedaan peran, atribut, sifat, sikap dan per…