Hukum Pidana Islam (Fiqh Jinayah) adalah segala ketentuan hukum mengenai tindak pidana atau perbuatan kriminal yang dilakukan oleh orang-orang mukallaf (orang yang dapat dibebani kewajiban), sebagai hasil dari pemahaman atas dalil-dalil hukum yang terperinci dari Alquran dan hadis. Tindakan kriminal, yakni tindakan kejahatan yang mengganaggu ketentraman umum dan tindakan melawan peraturan perun…
KUH Perdata terdiri dari 4 buku, yaitu Buku I tentang orang, Buku II tentang Benda, Buku III tentang Perikatan, dan Buku IV tentang Bukti dan Daluarsa. Buku I dan Buku II merupakan materi dari Hukum Perdata. Di tengah banyaknya buku Hukum Perdata saat ini, penulis mencoba menyajikan buku dengan materi sistematis dan praktis supaya mudah dipahami. Buku ini merupakan Inti Sari Hukum Perdata y…
Berbicara kejahatan tidak akan terlepas dari tiga persoalan, yaitu perbuatan jahat, penjahat dan korban kejahatan itu sendiri. Namun dalam beberapa wacana, masalah korban kejahatan paling sedikit yang dibicarakan, padahal korban adalah pihak yang paling menderita dari perbuatan jahat tersebut. Seiring dengan perkembangan hukum di Indonesia, korban kejahatan mulai mendapat perhatian, orientas…
Semakin signifikannya supremasi sipil dalam kehidupan berbangsa dan bernegara menimbulkan konsekuensi logis ditegakkannya supremasi hukum. Ironisnya, masih banyak pihak yang tidak mampu menyikapinya dengan baik. Salah satu penyebabnya adalah karena hukum diinterpretasikan secara sepihak tanpa mengikuti kaidah-kaidah maupun asas-asas hukum yang semestinya berlaku. Buku ini mencoba menjawab re…
Dunia pemikiran hukum di Indonesia sebagai proses dialektik yang dihasilkan para ahli hukum di Indonesia, tampaknya dipengaruhi oleh hasil perenungan intelektual, yang tidak terlepas dari situasi zaman yang melingkupinya. Pemikiran-pemikiran hukumnya, sangat menekankan ideologisasi atau politisasi yang mengarah pada simbolisme hukum adat. Kuatnya semangat seperti itu, berimplikasi pada resisten…