Sharia-compliance is the raison d’etre of Islamic banks. All of their instruments and activities should be based on sharia principles, which unfortunately exposes them to greater risks than their…
Buku ini secara khusus membincangkan delik-delik korupsi dan penerapannya dalam putusan pengadilan. Korupsi kerugian keuangan negara sudah berubah menjadi delik materiil sehingga mutlak dengan pemb…
Perkembangan Ekonomi dan Bisnis Syariah cukup signifikan di Indonesia, ini ditandai dengan lahirnya beberapa regulasi tentang ekonomi dan bisnis syariah, baik dalam bentuk peraturan per undang – …
Buku berjudul Omnibus law (Teori dan Penerapannya) berisi latar belakang pembentukan omnibus law di Indonesia, khususnya pembentukan omnibus law pada masa setelah orde reformasi, termasuk mengulas …
Hukum adat terbentuk dari hukum yang tidak tertulis, namun keberadaannya merupakan hukum yang hidup, tumbuh, dan berkembang dalam kehidupan masyarakat, serta sebagai hukum yang berlaku, ditaati, da…
Buku ini menyajikan pembahasan seputar hukum perusahaan pembiayaan yang dibahas penulis secara lengkap mulai pembentukan OJK, jenis-jenis perusahaan pembiayaan baik konvensional dan syariah berikut…
Buku berjudul Hukum Jaminan: Kajian Konsep dan Kriitik Pengaturan Jaminan di Indonesia ini berisi delapan bab pembahasan yang berkaitan dengan konsep pada hukum jaminan, meliputi jaminan dalam perj…
Sebagai salah satu forum penyelesaian sengketa, arbitrase banyak diminati oleh kalangan dunia bisnis. Namun demikian, kepastian hukum atas pelaksanaan putusan arbitrase masih menjadi permasalahan t…
Perkembangan keilmuan dan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi pada dekade belakangan ini, di samping mendatangkan kemudahan, efektivitas, dan efisiensi pekerjaan dan urusan kemanusiaan, namun j…
Hukum waris sangat erat kaitannya dengan ruang lingkup kehidupan manusia, sebab setiap manusia pasti akan mengalami peristiwa hukum yang dinamakan kematian. Akibat hukum yang timbul dengan terjadin…
Persepsi masyarakat awam mengenai omnibuslaw masih beraneka-ragam. Penjelasan dari para sarjana hukum juga cenderung sepotong-sepotong. Teriebih teknik pembenrukan undang-undang melalui metode omni…
Nomor klasifikasi seharusnya 349.598