Konstitusi dalam ilmu hukum selama ini dipahami hanya sebagai struktur-struktur politik dan pelembagaan nilai serta norma hukum bernegara. Padahal, struktur dan kelembagaan bernegara itu berisi elemen-elemen kebudayaan. Buku ini, meski belum komprehensif mengulas tentang kebudayaan, namun setidaknya dapat mengantarkan pembaca agar memandang konstitusi melalui perspektif budaya dan begitu pu…
Pada hakikatnya, moderasi beragama merupakan sebuah prinsip nila-nilai yang harus ditanamkan dalam proses berpikir sehingga pemikiran tersebut dapat mengantarkan pada perdamaian, ketenteraman, dan tentunya menjadikan Islam yang 'rahmatan lil 'alamin' menjadi sebuah kenyataan, bukan retorika belaka. Dalam hal ini, pendidikan moderasi beragama penting dikaji dan dipraktikkan bagi setipa orang, t…
Wacana moderasi Islam kian hari semakin deras arus relevansinya dengan kompleksitas problem modernitas kita hari ini. Gagasan utamanya ialah menentang segala bentuk kekerasan, ekstremisme, terorisme, fanatisme, dan sejenisnya. Oleh Cak Nur, moderasi Islam digambarkan sebagai cara pandang maupun sikap keagamaan sebuah masyarakat yang lebih menekankan karakter moderat (ummatan wasathan). Salah sa…
Dalam konteks buku ini, hal ayng dibahas yakni bahasa Arab dimana bahsa ini digunakan oleh masyarakat Timur Tengah dan sekitarnya. Di dalamnya terdapat beberapa unsur seperti kata, kalimat, klausa yang bisa diucapkan dengan pelafalan tertentu. Kamus bahasa Arab menjadi alat penting dan wajib dimiliki oleh seseorang atau mahasiswa yang menekuni studi soal bahasa tersebut. Kamus bahasa Arab meny…
Buku cyberbullying (Hak-Hak Digital: Right on Online Safety) ini berusaha untuk memberikan penjelasan perihal perundungan siber melalui penjelajahan historis, penelusuran kasus, hingga potensi munculnya bentuk baru perundungan yang terjadi di dunia maya. Untuk itu, penulis turut mendampingi pembahasan dengan penjelasan beragam fenomena yang akhir-akhir ini turut hadir, seperti cyber icivility, …
Sejak Indonesia mulai menerapkan kebijakan pintu terbuka dengan mengundang masuknya investasi asing ke Indonesia pada tahun 1967, maka Instrumen hukum yang menjadi dasar penanaman modal asing adalah hukum investasi asing yang pengaturannya dituangkan dalam Perjanjian Investasi Bilateral (PIB), PIB menjadi penuntun dan sarana bags negara maju dan negara berkembang, termasuk Indonesia, yang membe…