Buku ini memuat hal-hal mendasar tentang wakaf hingga perkembangan kelembagaannya saat ini, utamanya yang berkaitan dengan wakaf uang. Terdiri dari 10 bagian, dalam buku ini penulis menganalisa wakaf dari segi kesejarahan, aspek filosofi, aspek hukum hingga sudut pandang politik. Dalam hal pengembangan lembaga pebgelola wakaf, penulis juga membandingkan Badan Wakaf Indonesia, SIBL di Bangladesh…
Kehadiran buku epistemologi hukum islam dengan pembacaan kontemporer ini diharapkan mampu menjadi standing conceptual tentang bagaimana hukum Islam berperan dan merespons kondisi kekinian secara transformatif. Terlepas dari pro-kontra yang muncul, pemikiran tokoh-tokoh dalam buku ini layak untuk diapresiasi dan dikritisi sebagai landasan epistemik.